ARSIP DPM & HIMA IKOR FPOK UPI PERIODE 2020 - 2021 |

DPM & HIMA IKOR FPOK UPI
INFORMASI AKADEMIK EVENTS
Download Repository DOI Library
#ikormainbareng #ikorngopibareng
#islamicknowledge #sportsciencedaily

✨ Jenis Olahraga Yang Dianjurkan Rasulullah SAW

 


-Jenis Olahraga Yang Dianjurkan Rasulullah SAW-


Olahraga merupakan aktivitas yang menyehatkan. Islam sendiri merupakan agama yang mengajarkan arti pentingnya berolahraga. Pada dasarnya olahraga dalam bentuk apa saja boleh asalkan bermanfaat bagi kesehatan. Rasulullah juga banyak mengajari itu.


Bendera olahraga yang dianjurkan oleh Rasulullah adalah sebagai berikut:


1. Naik Kuda. Olahraga pertama yang diajarkan Rasulullah adalah naik kuda. Dari hadist riwayat Ahmad, menyebutkan jika Umar pernah berkata, “Ajarkanlah anak-anakmu berenang dan memanah, dan perintahkanlah mereka supaya melompat di atas punggung kuda.”


2. Memanah. Selain naik kuda, Rasulullah juga olah raga dengan memanah. Beliau bersabda: “Ketahuilah bahwa yang dimaksud ‘kekuatan’ itu adalah memanah, beliau ucapkan kata-kata itu hingga tiga kali.” (HR. Muslim)


3. Lari. Lari adalah salah satu olahraga yang diajarkan Rasulullah. Dari Aisyah mengatakan apabila, “Rasulullah SAW bertanding denganku dan aku menang. Kemudian aku berhenti, sehingga ketika badanku menjadi agak gemuk, Rasulullah SAW bertanding lagi denganku dan ia menang.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)


4. Jalan Cepat. Tidak disangka. Rasulullah juga olah raga dengan jalan cepat. Siti Aisyah berkata: “Tiada satu pun kulihat lebih indah daripada Rasulullah SAW seolah-olah mentari beredar di wajahnya. Juga tiada seorang pun yang kulihat lebih cepat jalannya daripada Rasulullah SAW seolah-olah bumi ini dilipat untuknya. Sungguh, kami harus bersusah payah melakukan hal itu, sedang Rasulullah tidak memedulikannya.” (HR. Tirmidzi).


5. Renang. Dan olahraga yang diajarkan Rasulullah selanjutnya adalah renang. Beliau pernah bersabda: “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan. Kecuali empat perkara, yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan berenang.” (HR. An-Nasa’i).


Semoga bermanfaat, Stay Safe and Healty!


Contact Us via:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar